Senin, 16 Mei 2016

Menolak di Ajak Berhubungan Intim Inilah Alasan Pelaku Menghabisi Nyawa Enno Fariah Menggunakan Cangkul


Aksi pembunuhan terbilang sadis yang dialami seorang wanita berparas cantik bernama Enno Fahira (18) cukup menyita perhatian publik. Wanita yang bekerja sebagai karyawati di Polyta Global Maandiri, Kampung Jatimulya, RT 01/RW 04, Desa Jatimulya, Tangerang itu ditemukan dalam keadaan mengenaskan dengan gagang cangkul tertancap dikemaluan jasad korban.

Korban yang ditemukan dikamar mess nya itu terlihat bersimbah darah dengan kondisi tubuh tak berbusana. Setelah beberapa hari menyelidiki kasus sadis tersebut pihak Polda Metro Jaya  akhir nya berhasil mengamankan tiga pelaku. Ketiga tersangka pembunuh sadis itu diantara nya Rahmat Alim (15), Imam Pariadi alias Bogel dan Rakhmat alias Dayat.





Dalang dibalik pembunuhan Enno adalah Rahmat Alim sendiri yang merupakan kekasih korban. Diketahui Rahmat yang masih berstatus pelajar SMP itu tinggal di gang Musholla Mustaddin, Desa Jati Mulya, Kecamatan Kosambi, Tangerang. Dari hasil keterangan pelaku kedua nya memiliki hubungan khusus selama satu bulan terahir. Saat pelaku datang ke mess korban kedua nya sedang bercumbu mesra hingga timbul niat pelaku mengajak korban untuk berhubungan intim.







Namun korban langsung menolak dengan alasan takut hamil itu membuat Rahmat kesal dan keluar dari mess korban. Pelaku yang dendam itu pun langsung menemui kedua teman nya Imam dan Rakhmat untuk bersekongkol menghabis nyawa korban. Setiba dikamar mess korban ketiga pelaku langsung masuk, Imam yang tanpa banyak bicara itu pun mulai mendekap wajah korban menggunakan bantal dan menyuruh Rahmat mencari pisau didapur.



Rahmat tidak menemukan pisau pun keluar dari kamar dan menemukan sebuah cangkul yang tak jauh dari mess korban. Saat itu Enno terlihat meronta sedangkan rakhmat berusaha memegang kedua kaki korban hingga akhir nya Imam menyuruh Rahmat untuk memukul korban dengan cangkul yang dipegang nya. Dengan cepat Rahmat menghantamkan cangkul tepat diwajah korban dan memilih keluar dari kamar.







Namun Rahmat masih kesal dengan korban kembali kekamar menggigit payudara korban hingga membekas. Korban yang terlihat masih bernafas itu pun justru diperlakukan lebih sadis lagi dengan menyuruh kedua teman pelaku untuk memegang tangan dan kedua kaki korban. Dalam posisi mengangkang pelaku langsung menancapkan gagang cangkul tepat dikelamin korban hingga korban meninggal seketika.


Usai membunuh pacar nya pelaku lalu mengambil ponsel korban dan pergi kekamar mandi untuk mencuci tangan akibat bercak noda darah korban yang menempel ditangan nya. Selanjut nya ketiga pelaku sempat menutupi tubuh korban dengan tumpukan bantal dan selumut. Atas perbuatan nya ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 339 KUHP dengan tuduhan penganiayaan disertai penyeroyokan, pencurian dan pembunuhan.

0 komentar

Posting Komentar