Senin, 16 Mei 2016

Anggota Komnas HAM Bebaskan Bocah Perempuan di Desa Tatung Balong yang Dipasung

BALONG - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi rumah bocah perempuan berusia 10 tahun yang dipasung. Bocah asal Desa Tatung,Kecamatan Balong, Ponorogo, Jawa Timur, dipasung dengan cara diikat di tiang teras rumah oleh orang tuanya.

"Karena anaknya keterbelakangan mental dan orang tua tidak bisa melakukan pengawasan maksimal," kata Kepala Desa Tatung, Rudi Sugiharto, Senin (16/5/2106).

Menurut Rudi, orangtua bocah, B dan S mengikat anaknya sejak berusia 7 tahun karena kondisi bocah yang disebut mengalami keterbelakangan mental.

"Bapak ibunya kerja, anaknya hiperaktif jadi anaknya diikat pada saat ditinggal kerja. Pada saat ditinggal orang tua nggak bisa, karena ketika dilepas takutnya dia bermain, berlari nanti masuk sumur bisa bahaya," lanjut Rudi.

Saat ditemui anggota Komnas HAM, Siane Indriani, orang tua bocah menyebut tidak mampu membiayai pengobatan bagi anaknya yang disebut dokter mengalami polio pada saat masih balita,

Atas penjelasan tersebut, Siane mengatakan, perlakuan terhadap anak yang tidak sesuai bisa jadi malah menyebabkan bocah mengalami keterbelakangan mental.

"Jadi kita mencoba membuat masyarakat itu lebih memperhatikan hal hal semacam ini, bahwa upaya upaya pengobatan itu tidak secara medis belaka tapi banyak hal yang dilakukan," kata Siane.

Usai melepas tali yang mengikat bocah, Siane berharap seluruh orang tua tidak gegabah melakukan tindakan yang berujung pada gangguan kejiwaan anak.

"Saya tidak bicara angka ya karena itu masih banyak sebetulnya hanya karena ini semacam banyak yang yang disembunyikan," jelas Siane.

Sumber : news.detik.com

0 komentar

Posting Komentar