Minggu, 15 Mei 2016

300 GURU SERTIFIKASI TAK DIJATAH TUNJANGAN PROFESI, INI ALASANYA

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Pagi

Sinarberita.com - Turut berbahagia dan selamat atas telah dicairkanya tunjangan profesi guru triwulan pertama tahun 2016 setelah penantian panjang yang penuh harap akhirnya bisa dinikmati juga oleh bapak ibu guru sertifikasi ditanah air.

Namun hal itu tidak dirasakan oleh rekan-rekan guru kita ini, sebagaimana berita yang baru saja kami kutip berikut ini, silakan disimak selengkapnya.


Nasib pilu dialami 300 guru PNS yang mengajar di SMA dan SMP di Kota Bengkulu. Mereka tidak mendapatkan tunjangan sertifikasi meskipun sudah memiliki sertifikat kompetensi.

Kabar beredar, penyebab tidak mendapat tunjangan karena Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencatat jam mengajar mereka kurang dari 24 jam dalam seminggu. 

Wali Kota Bengkulu H. Helmi Hasan, SE saat hadir dalam acara Musyawarah Wilayah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKS) di Hotel Raffles City Pantai Panjang, saat ditanya belum mau berkomentar. 

Sementara itu Kabag Humas Sekretariat Kota Bengkulu Dr. H. Salahudin Yahya mengatakan permasalahan yang terjadi hanya kesalahan manajemen pendistribusian saja. Sebab guru di Kota Bengkulu banyak menumpuk di sekolah-sekolah yang berada di pusat Kota Bengkulu. 

Guru banyak tidak mau ditempatkan di sekolah pinggiran Kota Bengkulu. Sehingga akhirnya mereka tidak bisa memenuhi kewajiban mengajar 24 jam selama seminggu. 

“Di pusat kota memang seolah guru kita penuh. Namun di sekolah pinggiran guru masih banyak yang kurang. Ini karena kecenderungan guru kita mau mengajar di lokasi sekolah yang dekat dengan rumahnya saja,” kata pria yang akrab disapa Daeng itu.  

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bengkulu Dra. Rosmayetti,MM mengatakan, Disdikbud akan membuat usulan dan permohonan solusi terkait dengan guru yang kekurangan jam mengajar. 

“Kita akan minta solusi dengan pemerintah kota. Besok (hari ini, red) juga akan berkonsultasi dengan biro hukum untuk mencarikan solusi mengenai masalah guru sertifikasi yang terkendala jam mengajarnya itu,” terangnya.

Ketua PGRI Kota Bengkulu Heri Suryadi menjelaskan, mereka sudah mengusulkan kepada Walikota Bengkulu Helmi Hasan supaya mengalihstatuskan guru bidang studi yang tidak dapat jam mengajar itu menjadi guru kelas SD. Sebab guru kelas SD masih banyak kurang. Namun sejauh ini belum direalisasikan. 

“Ya yang bisa mengambil kebijakan itu walikota. PGRI dan Dinas Pendidikan tidak bisa mengambil kebijakan itu,” terangnya.

Demikian berita seputar tunjangan profesi guru yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

0 komentar

Posting Komentar