Rabu, 04 Mei 2016

PERINGATAN KERAS...!!! TINGGALKAN TUGAS MENGAJAR, GURU SIAP-SIAP DIPECAT

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Siang

Berita seputar masalah PNS dan guru kembali kami perbaharui dan kami bagikan secara terupdate kepada seluruh rekan pengunjung khususnya rekan-rekan PNS dan guru.

Bupati Berau Muharram mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Berau, khususnya para guru untuk mengubah pola kerja lama menjadi lebih disiplin.


Apalagi belakangan beredar isu adanya oknum guru di Kecamatan Maratua yang kerap meninggalkan tugasnya dalam mengajar. Kabar buruk tersebut juga sudah sampai di telinga Muharram.

Dia mengaku tidak segan-segan memberikan sanksi pemecatan. Apalagi jika oknum guru tersebut tercatat telah mangkir dari tugasnya sebanyak 46 kali dalam setahun.

“Siapa saja ASN yang alpa sebanyak 46 hari dalam satu tahun, maka mereka wajib dipecat, apalagi lebih,” terang Muharram, Selasa (2/5).

Dia mengaku menerima banyak laporan terkait oknum ASN yang kerap alpa menjalankan tugas. Namun, dia masih memberikan toleransi bagi oknum-oknum ASN tersebut untuk segera berubah.


“Kalau masih ada yang menjalankan pola kerja yang tidak disiplin seperti itu. Bukan saya yang memecat, tapi memang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang pegawai,” pungkas Muharram.

Demikian berita seputar PNS dan guru yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya, silakan kunjungi laman DISINI

0 komentar

Posting Komentar