Minggu, 01 Mei 2016

INGAT...!!! HARDIKNAS, SELURUH PNS DAN GURU WAJIB GUNAKAN PAKAIAN ADAT

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat pagi dan selamat hari Pendidikan Nasional Tahun 2016, semoga Pendidikan di Indonesia makin maju dan berkualitas.

Mohon Perhatian...!!!

Setiap memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengeluarkan instruksi kewajiban pengunaan pakaian adat daerah baik untuk inspektur upacara dan PNS yang hadir.


Dalam pedoman yang diteken Mendikbud Anies Baswedan disebutkan, seluruh PNS baik pusat maupun daerah wajib melaksanakan upacara Hardiknas pada Senin, 2 Mai 2016 mendatang.

Hari Pendidikan Nasional, PNS Wajib Gunakan Pakaian Adat

Waktu upacara dimulai pukul 08.00 sampai selesai. Selain itu yang menjadi inspektur upacara untuk tingkat pusat adalah menteri. Sedangkan ‎tingkat daerah adalah gubernur, walikota/bupati.


"‎Inspektur upacara wajib menggunakan pakaian adat atau tradisional yang pantas. Demikian juga PNS-nya mengenakan pakaian adat/tradisional. Bagi penerima penghargaan, menggunakan pakaian sipil untuk laki-laki dan perempuan mengenakan pakaian nasional," terang Menteri Anies dalam pedoman yang diedarkan ke seluruh instansi pusat dan daerah. 

Demikian berita seputar peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2016 yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya, silakan kunjungi laman DISINI

0 komentar

Posting Komentar