Jumat, 15 April 2016

SELAIN TUNJANGAN PROFESI, GURU SERTIFIKASI BAKAL TERIMA TUNJANGAN LAINYA

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Malam

Sungguh luar biasa dan ikut merasakan bahagia atas apa yang diberikan oleh Pemerintah terhadap para guru yang telah memberikan pelayanan pendidikan yang baik terhadap generasi Bangsa

Pahlawan tanpa jasa berstatus guru sertifikasi, bakal  pesta uang. Pasalnya,  selain Tunjangan Sertifikasi Guru (TSG),  mereka dimanjakan  lagi dengan uang makan. Untuk tahun 2016, pemerintah menganggarkan sekira Rp216 miliar (lihat grafis). 

MyPassion

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Manado Corry Thelma Tendean, anggaran sekira Rp216 miliar tersebut diberikan khusus bagi yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

“Dana yang cukup banyak ini terbagi antara TSG dan uang makan. Kalau TSG, SK Dirjen Pendidikan sudah turun. Saat ini kami sementara menunggu petunjuk teknis (Juknis) akan pembayarannya. Sedangkan, uang makan  sudah ada beberapa yang cair. Yang belum cair berarti juru bayar sekolah dan UPT belum memasukkan kelengkapan berkasnya,” jelasnya. 

Dijelaskan Tendean, uang makan tersebut dibayarkan kepada guru  sertifikasi  sesuai rekapan kehadiran. Setiap harinya, sang guru diberikan  jatah Rp25 ribu untuk biaya makan. Dan dimasukkan ke dinas setiap bulannya. Sementara, TSG dibayar per-triwulan, sesuai gaji pokok masing-masing guru.

Lanjut Tendean, semua  fasilitas yang diberikan pada guru sertifikasi tersebut harus diverifikasi dulu. Mulai dari pemeriksaan, sertifikat profesi mengajar. Kemudian, guru wajib mengajar minimal 24 jam pelajaran per satu pekan. 

“Dan yang paling penting, mereka harus mengantongi Surat Keputusan Pencairan Tunjangan Profesi (SKTP). Kalau tidak punya, tidak akan dibayarkan,” jelas salah satu srikandi Pemkot ini. 

Sementara, untuk guru sertifikasi  berstatus non-PNS, dikatakan Tendean, merupakan tanggung jawab Pemprov. “Khusus Manado, ada sekira  298 guru sertifikasi non-PNS. Dan mekanisme serta pembayarannya, sesuai ketentuan menjadi wewenang Pemprov,” tambahnya. 

Melihat begitu banyaknya  fasilitas yang didapat guru sertifikasi, sudah selayaknya dunia pendidikan di Manado maju. Hal inilah yang kemukakan salah satu orang tua murid yang diwawancarai koran ini. 

“Kalau sudah begini, harusnya kualitas guru makin baik. Mulai dari penguasaan materi pelajaran sampai teknologi. Sehingga, menular pada murid. Juga untuk pemerintah, agar selektif memberikan gelar sertifikasi,” tutup Meyta Pantow, warga Karomabasan. 

Demikian berita yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

0 komentar

Posting Komentar